SAMPIT – Setelah adanya keputusan dari gubernur kalimantan tengah untuk merajia atau menertibkan tambang, yang termasuk galian C (tambang galian pasir) di Kalimantan Tengah.
Sebab hampir keseluruhan, galian C di Kalimantan Tengah tak berizin, termasuk di Kotawaringin Timur (Kotim).
Setelah lamanya berlangsung selama puluhan tahun, aktivitas tambang pasir di Kotim akhirnya pada beberapa hari yang lalu, karena kuputusan Gubernur dan atas dasar perintah kementrian pusat, seluruh galian c di tertibkan dan di sarankan mengurus legalitasnya.
Akan tetapi, hanya selama 2 minggu di tutup, efek galian c sangat dirasakan dampaknya, tak terkecuali di Kotim.
Seperti yang dijelaskan salah seorang sopir truk Dirham (42), yang biasanya mengantar pasir bangunan ke proyek-proyek, pengusaha batako dan orang yang memerlukan bahan baku pasir untuk bahan bangunan.
“Saya saja dua mingguan tidak bekerja, bingung juga mencari ongkos untuk biyaya anak istri, belum lagi storan sana-sini, mas,” ujar Dirham, Minggu (16/4/2017), saat di wawancarai beritasampit.co.id.
Diham juga menyampaikan, bahwa, keluhan bukan hanya dari sopir truk saja, tetapi banyak dari berbagai macam golongan.
“Yang ngeluh bukan saya saja, tetapi banyak, mulai dari pengusaha kontraktor yang menginginkan proyeknya segera selesai akan terhambat, para pengusaha bataoko, pengusaha alat banguan yang merasakan sepinya pembeli setelah ditutupnya gailian C,” jelas Dirham.
Selain itu, lanjutnya, orang yang mau bikin rumah juga banyak yang datang nelpon minta order pasir, “Tetapi bagaimana lagi sekarang ini kan lagi gak bisa beraktifitas, liat saja jalanan sepi , bule jualan nasi campur aja tadi ngeluh sepinya pembeli, yang biasanya pelanggannya para sopir truk,” katanya.
(fzl/beritasampit.co.id)